Dasar Pembentukan KIM Medani Berdikari adalah Surat Keputusan Kepala Desa Medani Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Nomor 487.12/06/X/2016 Tanggal 27 Oktober 2016 tentang Penetapan Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "Medani Berdikari" Desa Medani Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Masa Bhakti 2016-2021.

Subcategories

Jumlah Pengunjung

Today 0

Yesterday 40

Week 188

Month 188

All 44225

Currently are 17 guests and no members online

Lokasi Sekretariat KIM

© 2021. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kabupaten Grobogan. All Rights Reserved.

Main Menu