Dasar Pembentukan KIM Medani Berdikari adalah Surat Keputusan Kepala Desa Medani Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Nomor 487.12/06/X/2016 Tanggal 27 Oktober 2016 tentang Penetapan Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "Medani Berdikari" Desa Medani Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Masa Bhakti 2016-2021.