Mahasiswa UNS Surakarta Ke Wisata Kota Garam Jono Tawangharjo


Jono, KIM

Kelompok Informasi Masyarakat ( Ajisaka Kota Gram Jono )

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Mengadakan KKL ( Kuliah Kerja Lapangan Ke Wisata Kota Garam Jono ,Desa Jono Kec Tawangharjo Kab Grobogan

Proses geologi yang terjadi di daerah tambak garam Jono sama seperti proses geologiyang terjadi di daerah situs Sangiran

Petani garam di Desa Jono Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan belum semuanya mampu memproduksi garam yang sesuai dengan apa yang ditetapkanpemerintah. Garam yang dibuat dari mata air asin di Desa Jono Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan disebut Garam Indigenus Grobogan (GIG) atau Garam Jono. Kandungan NaCl Garam Jono rata-rata dibawah 90% dengan kandungan yodium di bawah 30 ppm, sehingga tidak memenuhi standar SNI, sehingga untuk pemasaran dan distribusiny 

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No 5 tahun 2008 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak  Beryodium.

Pasal-pasal yang menyangkut distribusi garam di antaranya adalah Pasal 3 ayat (3) menyatakan: Pengendalian dan pengawasan terhadap pengolahan, pengemasan dan perlabelan garam beryodium dilakukan oleh Perangkat Daerah yang ditunjuk Bupati. 

 Garam beryodium adalah produk makanan untuk keperluan konsumsi rumah tangga yang komponen utamanya adalah Natrium Klorida (NaCl) dengan penambahan Kalium Iodat (Kl03) dan memenuhi Standar Nasional Indonesia. Parameter garam konsumsi adalah Natrium Chlorida (NaCl) minimal 94,7% dengan kandungan yodium 30 – 80 ppm. 

Semoga Pemerintah Kabupaten Grobogan meberikan Solusi pada para petani Garam Di Desa jono

Editor : HA

 

Jumlah Pengunjung

Today 40

Yesterday 28

Week 188

Month 172

All 46724

Currently are 25 guests and no members online

Lokasi Sekretariat KIM

© 2021. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kabupaten Grobogan. All Rights Reserved.

Main Menu