Mulai tahun ini 2018, Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menerapkan absensi sidik jari atau fingerprint untuk mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) membolos di hari kerja.Mulai tahun ini 2018, Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menerapkan absensi sidik jari atau fingerprint untuk mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) membolos di hari kerja.
Informasi yang dihimpun oleh KIM, keberadaan alat sidik jari itu di masing-masing organisasi perangkat daerah.Pemasangan alat serta perekaman sidik jari melibatkan langsung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Grobogan.
Wahyuningrum, salah satu perwakilan Diskominfo menjelaskan kepada KIM (22/1) tentang tujuan penerapan absensi bagi abdi negara itu.
"Ya untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para PNS, beber Ningrum.
Ningrum menambahkan jika pemasangan alat sidik jari itu nantinya akan langsung terkait dengan tunjangan kinerja PNS di lingkungan Kabupaten Grobogan.
Diharapkan penerapan absensi sidik jari akan memudahkan pengawasan bagi PNS dalam meningkatkan disiplin kerja,peningkatan kinerja PNS yang akan berimbas pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.