KUD Lesanpuro Kradenan Gelar RAT.

IMG 20180224 WA0001

Kradenan, KIM. 
Koperasi Unit Desa ( KUD) Lesanpuro merupakan salahsatu KUD yang terletak di Kabupaten Grobogan. Lebih dari dua dekade tepatnya tahun 1996 KUD Lesanpuro telah tumbuh berkembang menjadi bagian salahsatu penggerak roda perekonomian bagi masyarakat sekitar wilayah kecamatan Kradenan.
Hari ini (Sabtu 24/2) KUD Lesanpuro menggelar Rapat Anggota Tahunan guna penutupan buku tahun 2017 serta  menyelenggarakan rapat anggota minimal sekali dalam satu tahun.
Tepat pukul 09.30 H.Sukardi selaku Ketua Pengurus KUD Lesanpuro membuka RAT dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus KUD masa kerja untuk tahun 2017. Lebih lanjut Sukardi pun memaparkan bahwa rapat kali ini telah kuorum dengan dihadiri 50% dari undangan yang telah disebarkan kepada 5% anggota KUD Lesanpuro.
" undangan yang kami sebar kemarin yaitu 5% dari anggota yaitu 365, dan sejak pukul 10.00 tadi anggota yang memenuhi undangan sebanyak 230 orang", ujarnya.
Sugito, Ketua Pengawas berharap kepada pengurus KUD untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada anggota diantaranya kemudahan dalam simpan pinjam anggota.
Dalam sambutannya,Karjanto , Camat Kradenan mengapresiasi prestasi KUD Lesanpuro yang masuk KUD 3 besar se Kabupaten Grobogan. 
"Dari laporan yang masuk, ternyata KUD Lesanpuro termasuk 3 besar di Kabupaten Grobogan dengan predikat baik serta pengelolaan wajar",ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Widodo mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pengurus serta mendorong kepada pengurus untuk lebih mengembangkan KUD Lesanpuro, diantaranya:
mengembangkan IT, melaksanakan pendidikan dan  pelatihan, pembinaan pengurus, mengembangkan profesionalisme serta menjalin sinergitas dengan badan usaha sejenis seperti KUD lain atau BUMDes agar menguntungkan semua pihak.
Senada, Suwarjo yang mewakili Ketua Dekopinda Kabupaten Grobogan menjelaskan bahwa Dekopinda merupakan  mitra pemerintah yang salah satu kegiatannya memberikan  bintek kepada koperasi yang bermasalah. Namun untuk KUD Lesanpuro, Suwarjo, mempunyai pandangan yang positif, terbukti dengan terselenggaranya laporan dengan baik.
Kusnin, salah satu anggota KUD dari dusun Ngaram-aram Desa Crewek memberikan tanggapan yaitu berupa masukan tentang pengoprasionalan alat - alat pertanian aset KUD untuk lebih digiatkan, agar menjadi salah satu sumber pemasukan bagi KUD.
RAT ditutup dengan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tahun buku 2017.

Jumlah Pengunjung

Today 41

Yesterday 28

Week 189

Month 173

All 46725

Currently are 24 guests and no members online

Lokasi Sekretariat KIM

© 2021. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kabupaten Grobogan. All Rights Reserved.

Main Menu