Pembinaan LKM/KIM di Kabupaten Grobogan

pembinaan lkm 1Kelompok Informasi  Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah. KIM aktif mengelola dan menyebarkan informasi secara swadaya, sebagai wahana desiminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam rangka pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan KIM, pada hari Rabu tanggal 15 April 2015, Dishubinfokom Kabupaten Grobogan mengadakan pertemuan dengan perwakilan anggota KIM se-Kabupaten Grobogan bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Grobogan. KIM di Kabupaten Grobogan keberadaannya perlu dibina kembali setelah sempat matisuri.Keberadaan KIM sebelumnya bernama Kelompencapir kemudian pada era reformasi atau era Gusdur dengan Deppen dibubarkan, Kelompencapir berganti nama menjadi LKM atau Lembaga Komunikasi Masyarakat. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010, maka keberadaan LKM di Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan secara bertahap dan dibina kembali hingga terbentuk di 7 Desa yang tersebar di 7 kecamatan Kabupaten Grobogan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dishubinfokom Kabupaten Grobogan, Agung Sutanto,SH,MH yang diwakili oleh Kabid SKDI Dra. Harlina menitipkan pesan dan arahan  tentang pentingnya informasi bagi pengembangan diri dan masyarakat. Selanjutnya juga mengharapkan KIM bukan hanya aktif menjadi wahana penyebaran informasi namun memiliki kegiatan produktif sehingga benar-benar menjadi kelompok pemberdayaan masyarakat.

Sebelum dilakukan dialog, Kasi Kelembagaan Komunikasi Sosial dan Pemda, Wahyuningrum, S.IP, M.Si, menyampaikan contoh pengelolaaan KIM di berbagai daerah dan administrasi pengelolaan KIM di masing -masing desa.

Pada kesempatan itu juga dihadirkan Ketua KIM Kraton Kidul Kota Pekalongan, Zaenal Muhibin, S.Pd sehingga diharapkan dapat memberikan contoh secara konkret pengelolaan KIM di Kota Pekalongan untuk kemudian dapat ditiru oleh KIM di kabupaten Grobogan.

Sebagai penutup pihak Dishubkominfo Kabupaten Grobogan meminta KIM dapat melakukan aktivitas dengan baik sebagai wahana desiminasi informasi dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Grobogan.

 

Jumlah Pengunjung

Today 40

Yesterday 28

Week 188

Month 172

All 46724

Currently are 11 guests and no members online

Lokasi Sekretariat KIM

© 2021. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Kabupaten Grobogan. All Rights Reserved.

Main Menu