Dalam rangka mendukung penyebaran informasi sampai ke tingkat bawah terutama desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya membentuk , mengembangkan dan memberdayakan KIM di tingkat desa dan kelurahan.
Telah dibentuk KIM yang dimulai dari 7 (tujuh) desa percontohan yang ada di Kabupaten Grobogan yang meliputi Desa Ringinpitu Kecamatan Tanggungharjo, Desa Jumo Kecamatan Kedungjati, Desa Mojoagung Kecamatan Karangrayung, Desa Jatilor Kecamatan Godong, Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan, Desa Kalirejo Kecamatan Wirosari, dan Desa Kalangdosari Kecamatan Ngaringan.
KIM yang merupakan singkatan dari kelompok Informasi Masyarakat ini aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.Sehingga diharapkan dengan pembentukan KIM ini nantinya dapat berperan dalam memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat sekaligus dapat mengangkat potensi yang dimiliki agar dapat memberikan nilai tambah.
Untuk itu jika di Grobogan baru terbentuk 7 (tujuh) KIM maka kedepan diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Grobogan masing-masing memiliki KIM.
Musyawarah Pembentukan KIM di Desa Jumo Kecamatan Kedungjati
Musyawatah Pembentukan KIM di Desa Mojoagung Kecamatan Karangrayung
Musyawarah Pembentukan KIM di Desa Ringinpitu Kecamatan Tanggungharjo
Musyawarah Pembentukan KIM di Desa Jatilor Kecamatan Godong